Gelar Pra LPPD, Evaluasi Kegiatan Tahun Anggaran 2024

12 Maret 2025
Administrator
Dibaca 39 Kali
Gelar Pra LPPD, Evaluasi Kegiatan Tahun Anggaran 2024

Pemerintah Desa Batuah menyelenggarakan rapat koordinasi (Rakor) dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) guna membahas Pra Laporan Penyelenggara Pemerintah Desa (LPPD) di ruang BPD, Senin (10/03/25).

Agenda Pra LPPD Desa Batuah bertujuan  untuk menyampaikan laporan kegiatan yang telah terealisasi satu tahun anggaran 2024. Penyampaian laporan ini dibahas bersama  BPD untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai dengan perencaan. "Pra LPPD juga sebagai bahan evaluasi yang nantinya akan disampaikan kepada kecamatan saat kegiatan LPPD Kepala Desa," Kata Sektretaris Desa Batuah, Amri. 

Amri menyebutkan, Pra LPPD juga menjadi wadah untuk mengoreksi kegiatan, terutama posisi BPD yang merupakan lembaga yang memantau kinerja Kepala Desa dalam menjalankan kegiatan yang sudah direncanakan bersama BPD yang dituangkan di APBDes."Kalau ada kegiatan yang terpaksa diubah karena kebijakan pemerintah pusat, harus juga dilaporkan kepada BPD dan disertai berita acara, sehingga perubahan yang dilakukan jelas alasannya," sambungnya. 

Selain itu, Amri menyampaikan Pra LPPD memang merupakan tahapan yang harus dilaksanakan dalam sistem pemerintahan. Pra LPPD menjadi ruang untuk mengoreksi, sehingga saat LPPD Kepala Desa hanya menyampaikan laporan. "Kami juga ingin menujukkan kepada publik tentang keterbukaan yang dilakukan Pemerintah Desa Batuah. Semoga kami bisa menghadirkan  pemerintahan yang transparan dan akuntabel, "Imbuhnya, lalu menyebut dalam Rakor kemarin, turut hadir Kepala Desa, Perangkat Desa Batuah, Ketua BPD dan anggota. 

SUMBER : ADMIN