Manfaatkan Dana RT, Ketua RT 30 dan 31 Pasang Lampu Penerangan

Saat melintas di wilayah Rukun Tetangga (RT) 31 dan 30 Dusun Karya Makmur, Desa Batuah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tampak berbeda dengan kondisi sebelumnya. Deretan lampu memancarkan cahaya dari lampu penerangan yang dipasang setiap rumah warga.
Pemasangan lampu ini menggunakan dana operasioanl RT sedangkan untuk bebannya ditanggung oleh masyarakat di masing-masing rumah.“Fungsinya bisa menerangi dan membantu pengendara atau warga yang melintas saat malam hari,”kata Ketua RT 31 m Riyadi, kemarin.
Riyadi menambahkan, hari ini lampu yang terpasang telah beroperasi sebagaiman fungsinya menerangi dan membantu pengendara.“Ada beberapa rumah yang tinggal di gang-gang akan dipasangkan juga” sebutnya.
Selain itu, Riyadi menyebutkan semoga pemasangan penerangan ini bisa membantu aktivitas warga maupun orang yang warga luar Batuah yang melintas. Saat ini sudah dipasang sebanyak 30 titik lampu penerangan. Sisi lainnya, mudah-mudahan membantu menjaga lingkungan. “Kalau penerangan maksimal, kampung kita terhindar dari hal hal yang tidak kita inginkan. Kalau ada yang mau maling, pasti berikir karena kondisinya terang,”imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Desa Batuah Abd Rasyid mengatakan tugas Ketua RT membantu pemerintah dalam pelayananan masyarakat, memelihara kerukunan hidup, menyusun rencana pembangunan dan menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan. “Apa yang dilakukan Ketua RT 31 dan 30 menjadi contoh inovasi untuk memberikan pelayanan, menghadirkan kenyamanan dan ketentraman untuk warga,”ungkapnya.
SUMBER : TINA


Komentar baru terbit setelah disetujui Admin