Perubahan RPJMDes, Kades Batuah Fokus 10 Program Unggulan
Agenda penyusunan perubahan Rencana Pembanguan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) 2020-2027 diadakan bersamaan dengan Rencana Kerja Pembangunan (RKP) 2026 digelar di Balai Pertemuan Umum (BPU), Selasa (22/7) kemarin.
Kegiatan tersebut, fokus pada perubahan RPJMDes Batuah. Dihadiri Badan Permusyawaratan Desa (BPD), LPM, Kepala Dusun, RT, Karang taruna, BUMDes, Lembaga Adat, PKK, Karang Taruna, Relawan Siaga Batuah, Forum Pemuda Batuah Bersatu (FPBB), Keterwakilan tokoh masyarakat, agama dan pendidikan. Penyusunan dan berbagai ulasan dibahas dalam Musdes serta Review RPJMDes Batuah berjalan baik.
Ketua BPD Desa Batuah mengatakan,Pasca ditetapkannya Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua, atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengamanatkan adaya penambahan masa jabatan kepala Desa dan keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) selama 2 (dua) tahun, terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah atau janji masa jabatan yang masih berjalan.
“Kami ingin memastikan apa yang menjadi program yang diajukan Kepala Desa dan akan kami kawal dengan baik,”kata Musbih.
Dari sinilah, lanjutnya Kepala Desa diwajibkan untuk melakukan penyusunan Perubahan Dokumen RPJMDes sesuai dengan penambahan masa jabatan Kepala Desa yakni 2 (dua) tahun selama periode jabatan kepala Desa.
“Acuan mutlak perencanaan pembangunan Desa dalam jangka waktu delapan tahun masa jabatan nantinya, “tambahanya.
Namun kondisi saat inilah, dokumen RPJMDes yang disusun oleh kepala Desa sudah memasuki perjalanan dengan periode sebelumnya yakni 6 (enam) tahun perencanaan. Untuk itulah perlu penyesuaian/perubahan pada dokumen RPJM Desa dengan kondisi regulasi terbaru dengan masa jabatan kepala Desa selama 8 (delapan) tahun.
“Perubahan RPJM Desa yang dimaksud adalah penambahan perencanaan 2 (tahun) dari dokumen RPJM Sebelumnya,”ungkapnya.
Sementara itu, Kades Batuah Abd Rasyid mengatakan, tidak banyak perubahan di RPJMDes Batuah. Hanya ada 10 point yang merupakan penekanan terkahadap program ungggulan sesuai dengan visi dan misi Bupati Kukar dan visi-misi dari Desa Batuah.
“Kami tetap akan Menyusun menyesuaikan dengan program Kukar Idaman Terbaik yang digagas Bupati dan Wakil Bupati Kukar,”ungkapnya.
Ia merincikan, dari 10 program unggulan tersebut, yakni anggaaran penanggulangan bencana, pengembangan pariwisata, pengembangan pertanian dan peternakan, pemberdayaan disabilitas, pemberdayaan perempuan, pembinaan LPTQ, Pemberdayaan Pemuda, Pengelolaan Lingkungan (Bank Sampah), Pembentukan usaha di masing-masing dusun dan pengembangan BUMDes dan Koperasi Merah Putih.
“Pemberdayaan, Ketahanan pangan dan pariwisata akan menjadi harapan masa depan Desa Batuah,”tutupnya.
SUMBER : ADMIN
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin