Bahas Dampak Debu, Bising, dan Longsor, Warga Bersama PT BEP Duduk Satu Meja

04 September 2025
Administrator
Dibaca 12 Kali
Bahas Dampak Debu, Bising, dan Longsor, Warga Bersama PT BEP Duduk Satu Meja

Pemerintah Desa Batuah memfasilitasi mediasi antara warga dan pihak PT. Bara Energi Prima (BEP) terkait dampak dari aktivitas pertambangan yang dirasakan masyarakat, khususnya di RT 15. 

Mediasi berlangsung di Kantor Desa Batuah dan dipimpin oleh Sekretaris Desa, serta dihadiri perwakilan masyarakat, tokoh adat, kepala dusun, dan manajemen PT. BEP. Dalam forum tersebut, warga menyampaikan keluhan mengenai tingginya intensitas debu dan kebisingan akibat aktivitas hauling perusahaan yang melintasi dekat permukiman.

Salah satu warga, H. Aristan, secara khusus menyoroti kerusakan akses jalan menuju kebun yang amblas akibat longsor. Ia meminta agar perusahaan segera memberikan solusi konkret demi kelancaran aktivitas pertanian warga.

Menanggapi hal ini, pihak PT. BEP yand diwakili Nathan Lilin menyatakan kesiapannya untuk mencari solusi teknis di lapangan. Beberapa langkah awal yang dipertimbangkan meliputi penyiraman rutin jalan yang berdebu, pengaturan kecepatan kendaraan hauling saat melintasi area dekat permukiman, serta kemungkinan bantuan untuk warga terdampak.

Perwakilan warga lainnya, Mastang, juga menyampaikan harapan agar perusahaan memberikan kejelasan terkait kompensasi lahan dan relokasi rumah. Ia menekankan pentingnya kesepakatan harga yang adil dan sesuai hasil musyawarah bersama.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dusun Batuah mengingatkan perusahaan untuk tidak hanya membuat komitmen, namun benar-benar merealisasikan setiap hasil kesepakatan sesuai prosedur dan waktu yang telah ditentukan. Ia menyoroti adanya ketidakpercayaan warga akibat beberapa janji sebelumnya yang belum ditindaklanjuti secara tuntas.

Hasil dari mediasi ini menyepakati bahwa PT. BEP akan segera menindaklanjuti permasalahan debu, kebisingan, dan longsor dengan langkah konkret. Sementara itu, proses koordinasi lanjutan akan dilakukan setelah adanya keputusan dari kantor pusat PT. BEP terkait kompensasi lahan dan relokasi rumah warga.

Semua pihak sepakat untuk menjaga komunikasi yang terbuka dan berkelanjutan agar permasalahan ini tidak berlarut-larut. Mediasi ini menjadi langkah awal penting untuk menciptakan solusi bersama antara warga dan perusahaan, serta menjaga hubungan harmonis

SUMBER : TINA