Gandeng KUA, Pemdes Batuah Tuntaskan Pernikahan Tak Tercatat Lewat Isbat Nikah

22 Januari 2026
Administrator
Dibaca 103 Kali
Gandeng KUA, Pemdes Batuah Tuntaskan Pernikahan Tak Tercatat Lewat Isbat Nikah

PEMERINTAH Desa (Pemdes) Batuah menggandeng Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta unsur terkait lainnya untuk menggelar pendataan dan sosialisasi Isbat Nikah, Senin (19/1/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menuntaskan persoalan pernikahan yang belum tercatat secara resmi, sekaligus memberikan kepastian hukum atas status perkawinan masyarakat, khususnya bagi pasangan suami istri yang belum memiliki buku nikah negara.

Berdasarkan hasil pendataan sementara, tercatat 42 pasangan dari Desa Batuah yang mendaftar dan memenuhi syarat untuk mengikuti program Isbat Nikah. Selain itu, kegiatan ini juga diikuti oleh sejumlah pasangan dari Desa Tani Bhakti yang turut bergabung dalam proses pendataan.

Ketua BPD Desa Batuah, Musbih, menilai antusiasme masyarakat dalam mengikuti program ini sangat tinggi. Menurutnya, hal tersebut mencerminkan meningkatnya kesadaran hukum warga terhadap pentingnya legalitas pernikahan.

“Saya melihat antusiasme masyarakat sangat tinggi. Ini menunjukkan kesadaran hukum warga semakin meningkat, terutama dalam pentingnya legalitas pernikahan demi kepastian hukum bagi keluarga dan anak-anak mereka,” ujar Musbih.

Lebih lanjut disampaikan, sidang Isbat Nikah akan dilaksanakan setelah seluruh tahapan verifikasi dan kelengkapan administrasi dinyatakan lengkap. Pelaksanaannya akan menyesuaikan dengan jadwal dari Pengadilan Agama serta pihak terkait lainnya dan akan diinformasikan lebih lanjut kepada seluruh peserta.

Musbih berharap, melalui kegiatan Isbat Nikah ini masyarakat dapat merasakan manfaat secara langsung, baik dari sisi hukum maupun administrasi kependudukan.

“Saya berharap melalui kegiatan Isbat Nikah ini, masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum atas status perkawinannya, sehingga berdampak positif pada administrasi kependudukan, perlindungan hak istri dan anak, serta terwujudnya ketertiban hukum dan sosial di Desa Batuah,” pungkasnya.

Dengan adanya kegiatan ini, Pemdes Batuah menegaskan komitmennya dalam membangun tertib administrasi dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat secara berkelanjutan.

PENULIS : TINA