Bantu Warga Kurang Mampu, Rasyid Dorong Musyawarah Khusus Bedah Rumah dan Bantuan Pangan

28 Juni 2026
Administrator
Dibaca 71 Kali
Bantu Warga Kurang Mampu, Rasyid Dorong Musyawarah Khusus Bedah Rumah dan Bantuan Pangan

PEMERINTAH Desa Batuah kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Kepala Desa Batuah menyerahkan bantuan kepada sejumlah warga kurang mampu sebagai bentuk kepedulian pemerintah desa terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Batuah Abd Rasyid menyampaikan bahwa bantuan yang diberikan diharapkan dapat meringankan beban warga sekaligus menjadi wujud kehadiran pemerintah desa di tengah masyarakat.

Selain menyerahkan bantuan, ayah dari Muhammad Raihan dan Muhammad Hanan juga mendorong agar segera dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus guna membahas penetapan calon penerima program bantuan bedah rumah maupun bantuan pangan. Menurutnya, musyawarah khusus penting dilakukan agar proses penyaluran bantuan berjalan secara transparan, adil, dan tepat sasaran berdasarkan kondisi riil di lapangan.

"Kami berharap musyawarah khusus segera dilaksanakan agar seluruh usulan penerima bantuan dapat dibahas bersama, sehingga program bedah rumah maupun bantuan pangan benar-benar diberikan kepada warga yang paling membutuhkan," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah desa akan terus berupaya memperkuat koordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, ketua RT, dan seluruh unsur masyarakat dalam menentukan skala prioritas penerima bantuan. Program bedah rumah diharapkan mampu meningkatkan kualitas hunian warga yang selama ini tinggal di rumah tidak layak huni.

“Sementara bantuan pangan menjadi salah satu upaya menjaga ketahanan pangan keluarga kurang mampu di tengah berbagai tantangan ekonomi,” ungkapnya.

Selain itu, dirinya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses pendataan dan musyawarah agar setiap program bantuan benar-benar tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Seluruh perangkat, lembaga desa dan masyarakat harus berani menyampaikan kalau ada warga kurang mampu. Tidak boleh lagi ada alasan karena orangnya bukan KTP Batuah. Pokoknya, kalau dia orang luar dan tinggal di Batuah cukup lama, sudah dianggap warga Batuah,” imbuhnya.

PENULIS : ADMIN