Tiga Langkah Mudah Mengelola Sampah Yang Ada di Rumah

Tahukah Sobat SMP bahwa setiap tanggal 21 Februari diperingati sebagai Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN)? Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional bertujuan untuk mengingatkan semua pihak bahwa persoalan sampah harus menjadi perhatian utama bagi seluruh komponen masyarakat.
Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional tahun 2022 ini mengusung tema “Kelola Sampah, Kurangi Emisi, Bangun Proklim”. Hari Peduli Sampah Nasional 2022 diharapkan menjadi platform untuk memperkuat posisi sektor pengelolaan sampah sebagai pendorong untuk mengendalikan dampak perubahan iklim yang timbul dari sektor sampah di tingkat paling tapak.
Berdasarkan data Direktorat Penanganan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pada tahun 2021 terdapat 23,040,652.28 ton timbulan sampah yang berasal dari sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga dimana 28,29% dari total timbulan sampah yang ada merupakan jenis sampah sisa makanan dan 15.69% adalah sampah plastik.
Dalam rangka Hari Peduli Sampah Nasional, sebagai generasi muda Sobat SMP dapat berkontribusi dalam gerakan mengurangi sampah melalui pengelolaan sampah di rumah masing-masing. Bagaimana cara mengelola sampah di rumah dengan benar? Yuk, ikuti langkah-langkah di bawah ini.
1. Memilah sampah
Terdapat 3 jenis sampah yaitu sampah organik, anorganik, dan B3. sampah organik. Tahukah Sobat SMP perbedaan antara ketiganya? sampah yang dapat membusuk dan terurai sehingga bisa diolah menjadi kompos. Misalnya, sisa makanan, daun kering, sayuran, dan lain-lain. Sampah anorganik adalah sampah yang sulit membusuk dan tidak dapat terurai. Namun, sampah anorganik dapat didaur ulang menjadi sesuatu yang baru dan bermanfaat. Misalnya botol plastik, kertas bekas, karton, kaleng bekas, dan lain-lain. Sedangkan sampah B3 adalah sampah yang merupakan bahan-bahan yang dapat membahayakan kesehatan atau kelangsungan hidup manusia, makhluk lain, dan lingkungan hidup seperti kalung bekas racun serangga , baterai bekas, lampu bekas, dan sampah bekas masker.
2. Menerapkan 3R
3. Bergabung menjadi anggota bank sampah
Apakah Sobat SMP pernah mendengar bank sampah? Berdasarkan Pasal 1 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah pada Bank Sampah, bank sampah merupakan fasilitas untuk mengelola sampah dengan prinsip 3R (reduce, reuse, dan recycle), sebagai sarana edukasi, perubahan perilaku dalam pengelolaan sampah, dan pelaksanaan ekonomi sirkular, yang dibentuk dan dikelola oleh masyarakat, badan usaha, dan/atau pemerintah daerah. Sobat SMP dapat mencari tahu sebaran lokasi bank sampah yang berada di wilayah sekitar tempat tinggal masing-masing. Melalui bank sampah, Sobat SMP bisa menyetorkan sampah yang telah dipilah dan mendapatkan imbalan rupiah. Sangat menarik, bukan?
Itulah tiga langkah mudah mengelola sampah rumah tangga. Sebagai generasi muda Indonesia, Sobat SMP harus memiliki kepedulian terhadap lingkungan dan menjaga kelestarian lingkungan dengan cara mengurangi dan mengelola sampah di rumah masing-masing. Langkah kecil yang Sobat SMP lakukan bisa menjadi sangat berarti bagi alam semesta. Jangan lupa ajak seluruh anggota keluarga untuk melakukan langkah-langkah di atas, ya.
SUMBER : Direktorat SMP Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin