KPM Batuah

16 Oktober 2023
Administrator
Dibaca 522 Kali
Pengertian
 
Kader Pembangunan Manusia (KPM) adalah warga masyarakat desa yang dipilih melalui musyawarah desa untuk membantu pemerintah desa dalam memfasilitasi masyarakat desa untuk merencanakan, melaksanakan dan mengawasi kegiatan pembangunan sumber daya manusia di desa.
 
Tugas KPM di Desa 
 
  1. Tugas dan peran para KPM adalah untuk membantu melakukan pemantauan layanan pencegahan stunting dengan sasaran rumah tangga yaitu, 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) anak dan sekaligus berperan aktif dalam memastikan setiap kelompok sasaran cegah stunting hingga ke pelosok desa serta memastikan bahwa setiap desa.
  2. Melakukan pengkajian dan perencanaan pembangunan di tingkat desa, termasuk dalam hal pengembangan ekonomi, infrastruktur, dan sosial-budaya. Melakukan koordinasi dengan pemerintah desa, pemerintah kabupaten/kota, dan instansi terkait untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat desa.

 

SUSUNAN PENGURUS KADER PEMBANGUNAN MANUSIA

DESA BATUAH KECAMATAN LOA JANAN KABUPATEN KUTAI KARTANEGERA

TAHUN 2022

 

No Nama Alamat Jabatan Pendidikan
01 Devi Novita Sari Dusun Batuah Ketua S1
02 Nurdiana Dusun Tani Makmur Anggota SMA
03 Sulistia Emelinda Dusun Tani Jaya Anggota D3
04 Siti Nurjanah Tul Ma'wah Dusun Tani Makmur Anggota S1
05 Muniratul Hidayah Dusun Karya Makmur Anggota SMA