Jadi Narasumber di Unmul, Rasyid Menolak Perpanjangan Masa Jabatan

Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa (Kades) menjadi 9 tahun yang disuarakan beberapa Kades menimbulkan pro dan kontrak. Beragam komentar pun menyikapi isu yang cukup mengemuka beberapa waktu terakhir.
Salah satunya muncul dari kalangan akademisi dan mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda. Himpunan Mahasiswa Ilmu Pemerintahan (HMIP) Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Unmul yang menggelar kegiatan Pojok Diskusi Umum (PODIUM) yang mengusung tema “Perpajangan Masa Jabatan Kepala Desa Pengabdian atau Permainan Kekuasaan” yang diadakan di ruang serba guna FISIP Unmul, Minggu (26/2/2023) lalu.
Kades Batuah Abd Rasyid yang didaulat menjadi narasumber bersama 2 narasumber, yakni Jumansyah dan Dr. Muhammad Arifin pun angkat bicara. Dalam paparannya Rasyid menjelaskan terkait tugas Kepala Desa, sejarah desa hingga keuntungan dan kerugian jika masa jabatan diperpanjang.”Sepertinya panitia salah ngundang, karena saya salah satu Kades yang menolak perpanjangan masa jabatan,” katanya disambut aplaus peserta.
Pria yang juga menjabat Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Loa Janan menambahkan, kerugian terbesar saat masa perpanjangan masa jabatan dikabulkan, sistem demokrasi akan terhambat. Apalagi jika Kades memimpin kurang baik, tentu masyarakat akan menjadi korban.”Kalau cara kepemimpinanya bagus, mungkin masyarakat akan merasakan manfaat, Namun jika sebaliknya, maka dipastikan akan lama baru ada perubahan,” sebutnya,
Menurut Rasyid, Waktu 6 tahun sudah cukup lama untuk menyelesaikan persoalan desa, begitu juga menyelasaikan visi dan misi yang sudah disusun di RPJMDes. “Insya Allah kalau Kades menyusun program menggunakan acuan waktu 6 tahun, maka pasti akan selesai. Artinya, jangan membuat program yang kira-kira tidak akan selesai dalam jangka waktu 6 tahun,” ungkapnya.
Senada dengan Rasyid, Dr Arifin juga menyebutkan banyak kerugian jika masa jabatan kepala desa diperpanjang menjadi 9 tahun. Salah satunya, sistem kontrol pemerintah sulit dilaksanakan. “Kalau ingin mengevaluasi pemerintahan, tentunya melalui pemilihan, Kalau waktunya lama, maka akan menunggu dan dipastikan sistem demokrasi tidak berjalan baik,” timpalnya.
Selain narasumber, peserta yang mengajukan pertanyaan juga mayoritas tidak setuju dengan wacana perpanjanan masa jabatan Kades. Bahkan ada beberapa peserta yang menganggap apa wacana tersebut hanyalah bagian untuk merusaka demokrasi dan menjadikan sebagai acuan untuk kepentingan politik yang lebih besar.
SUMBER : ADMIN

Komentar baru terbit setelah disetujui Admin