Pemkab Kukar Gelar FDG Bersama Ratusan Kades

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) gelar Focus Discussion Group (FDG) bersama Camat, Kasi PMD dan Kepala Desa (Kades) se-Kukar. Kegiatan FDG yang dilaksanakan di Gedung Putri Karang Melenu (PKM), Rabu (24/5) ini membahas terkait implementasi Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 96 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Kerjasama Desa di Bidang Pemerintahan Desa.
Kadis PMD Kukar, Arianto mengatakan FDG ini merupakan upaya pemerintah untuk memfasilitasi 260 orang yang tergabung dari Camat, Kasi PMD dan Kades se-Kukar. Untuk berdiskusi bersama pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dan Pemkab Kukar terkait penerapan Permendagri ini. Sehingga dapat disinkronisasikan dengan program pembangunan daerah.
“Harapan kita desa itu bisa membangun kerjasama antar pemerintah, desa juga dengan pihak ketiga. Dimana kerjasama antar desa ini bisa memanfaatkan potensi yang ada di desa masing-masing untuk bisa dikelola oleh desa. Khususnya bagaimana nanti potensi ini menjadi sumber pendapatan desa,” jelas Arianto.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono yang juga menjadi narasumber di kegiatan ini harap akan ada output baik bagi peserta FDG. Dirinya mengatakan bahwa komunikasi dan kolaborasi sangat diperlukan dalam membangun desa. Dengan FDG ini diharapkan dapat memberi muara bagi pemerintah desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya berdasarkan potensi-potensi yang dimiliki.
“Kami berharap mudah-mudahan terjadi kesepakatan dari semua peserta yang mengikuti kegiatan FDG ini. Untuk pada saatnya nanti menimbulkan kesadaran dan kreatifitas mereka untuk bisa lebih meningkatkan kemampuan mereka dalam menterjemahkan aturan yang bisa memberikan kontribusi positif bagi pembangunan desa masing-masing,” harap Sunggono.
SUMBER : KALTIM POST
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin