Apresiasi Kinerja, Pemkab Kukar Naikkan Tunjangan BPD Sebedar 65 Persen

21 Juni 2023
Administrator
Dibaca 139 Kali
Apresiasi Kinerja, Pemkab Kukar Naikkan Tunjangan BPD Sebedar 65 Persen

Kabupaten Kutai kartanegara (Kukar) telah menyandang status nol Desa tertinggal. Status ini berkat kerja keras jajaran Pemerintah Desa (Pemdes) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kukar. Oleh karena itu, sebagai bentuk apresiasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar akan meningkatkan tunjangan BPD sebesar 65 persen.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto kepada Prokal.co, Selasa (8/11) kemarin. Dijelaskannya, tunjangan ini merupakan keinginan Bupati Kukar Edi Damansyah. Dan kenaikkan ini akan ditujukan kepada seluruh ketua dan angggota BPD di Kukar. "Sejak 2022 ini sudah tidak ada desa tertinggal lagi, sudah berkembang, maju dan mandiri. Bupati berpikiran bahwa ini atas kerja Kades dan BPD. Makanya di tahun 2023, ADD akan ditambah seiring dengan meningkatnya APBD kita," ungkap Arianto.

Arianto berharap kenaikkan tunjangan dari Pemkab Kukar ini dapat menjadi dorongan motivasi bagi BPD se-Kukar untuk meningkatkan kinerja. Sehingga dapat bekerja lebih baik dalam memberi pelayanan kepada masyarakat. "Kalau kami di Pemda bisa berkolaborasi dengan Pemdes bisa melayani masyarakat dengan baik. Kami yakini tujuan atau visi misi Pemkab mewujudkan masyarakat Kukar sejahtera dan bahagia bisa terwujud," harapnya. 

SUMBER : PROKAL.CO