Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa Dihadiri Ratusan Kepala Desa

Sebanyak 193 kepala desa se-Kutai Kartanegara (Kukar) beserta perangkatnya dan pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berkumpul di Pendopo Bupati, Rabu (23/8/2023).
Edi Damansyah memberikan apresiasi atas terlaksananya sosialisasi program Jaga Desa diawali dari Kukar dan menjadi daerah pertama yang dilakukan sosialisasi di Kaltim. Edi mengatakan, program ini bagian dari penguatan terhadap kepala desa, perangkatnya dan BPD beserta anggota BPD dalam melakukan tugas-tugasnya.
“Seperti yang disampaikan tadi, jaksa ini menjadi pendamping-pendamping mengawal jangan sampai nanti di dalam tugas-tugas kepala desa itu ada kaitan dengan penyalahgunaan kewenangan,” katanya kepada awak media, Rabu (23/8/2023).
Meskipun program ini untuk menjaga dari penyimpangan, namun dalam perjalanannya sejauh ini melalui Kejaksaan Negeri Kukar sudah ada dilakukan pendampingan baik di tingkat kabupaten juga kepada kepala desa.
“Ada pekerjaan-pekerjaan tertentu khusus misalkan berkaitan seperti yang pendampingan kerja sama kami berkaitan dengan proyek strategis daerah juga kalau diturunkan ke desa tim dari Kejari juga melakukan pembinaan seperti kalau ada pengaduan-pengaduan masyarakat itu hari ini sudah cukup bagus,” ungapnya.
Bahkan jelasnya, sebelum ada pelimpahan yang berkaitan dengan hukum ke pihak kejaksaan, diupayakan untuk bisa diselesaikan pada Inspektorat daerah dulu untuk melakukan supervisi sampai tahapan audit.
Edi berharap dengan sosialisasi ini para kepala desa, anggota BPD dan jajarannya bisa memahami lagi lebih utuh yang berkaitan dengan peraturan ketentuan yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Semoga ini bagian dari penguatan kita bersama, 193 desa itu tidak ada lagi desa kategori sangat tertinggal atau tertinggal di Kutai Kartanegara, ini salah satu indikatornya bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa itu terus membaik,” harapnya.
Hal senada ditambahkan Arianto, bahwa Kukar merupakan daerah kedua di Indonesia yang dilakukan sosialisasi program Jaga Desa oleh tim penerangan hukum Kejagung RI ini. “Ini tempat kedua informasinya se-Indonesia, sebelumnya di Sumbawa dan di Kalimantan Timur dipilih Kutai Kartanegara, kami pemerintah daerah diminta untuk memfasilitasi mengumpulkan seluruh kepala desa BPD dan perangkatnya untuk disosialisasi program Jaga Desa ini,” tegas Arianto.
SUMBER : KORANKALTIM.COM

Komentar baru terbit setelah disetujui Admin