Libatkan Bhabinkantibmas dan Babinsa, Rasyid Ingin Warga Paham Hukum

23 Mei 2024
Administrator
Dibaca 109 Kali
Libatkan Bhabinkantibmas dan Babinsa, Rasyid Ingin Warga Paham Hukum

Fungsi dan tugas seorang Kepala Desa (Kades) adalah memberikan pembinaan kepada masyarakat. Salah satunya tentang pembinaan bidang hukum yang dinilai sangat penting, agar masyarakat tidak terkena kasus hukum.

Adalah Desa Batuah yang  selalu memberikan pembinaan kepada masyarakat di berbagai kesempatan, terutama tentang bahaya narkoba, lalu lintas dan kamtibmas. Upaya tersebut juga dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, seperti Bhabinkantibmas, Babinsa dan perusahaan. “Kami ingin masyarakat Batuah memahami tentang hukum, sehingga akan menimaliris warga yang terkena kasus hukum, terutama pelanggaran yang dilakukan karena tidak paham dengan hukum,” kata Kepala Desa Batuah, Abd Rasyid.

Kasus hukum yang intens dilaksanakan, seprti sosialisasi bahaya narkoba di kalangan pelajar dan pekerja industri pertambangan, lalu lintas untuk komunitas mobil dan motor serta ketertiban di masyarakat yang dilaksanakan saat pelakasaan senam bersama atau saat mediasi warga. “Saya selalu mengajak Bhabinkantibmas dan Babinsa untuk ikut mengawal mediasi dan sosialisasi, sehingga semakin banyak warga yang paham dan sadar hukum,” sambungnya.

Semakin banyak warga yang paham dan sadar hukum, kata Rasyid akan semakin memudahkan pemerintah untuk menjalankan pemerintahan. Apalagi zaman yang semakin canggih ini, membuka ruang warga untuk melakukan pelanggaran, karena ada pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) melalui media sosial. “Pokoknya warga harus paham, sehingga akan semakin bijak mengambil tindakan dan menggunakan media sosial dengan baik,” harapnya.

Sementara itu, Bhabinkantibmas Desa Batuah Bripka Fathur Rasyid mengatakan, Desa Batuah termasuk wilayah yang relatif aman, karena masyarakatnya mulai memahami hukum. Bahkan kesadaran warga semakin baik, salah satu indikasinya sudah berkurang demo dan tindakan anarkis dalam menyelesaikan masalah. “Kadang mereka mau kerja, harus demo dulu. Sekarang fenomena itu sudah tidak ada karena pemerinta sudah memberikan solusi. Kalau mau kerja, silakan masukkan lamaran dan pemerintah akan melakukan back-up  sepanjang memang memenuhi kebutuhan perusahaan,”timpalnya.

SUMBER : ADMIN