Gelar Musdus, BPD Tampung Aspirasi Masyarakat untuk Pembangunan Desa

Pemerintah Desa Batuah bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sukses menyelenggarakan kegiatan Musyawarah Dusun (Musdus) yang berlangsung selama dua hari, pada tanggal 21 dan 22 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang menjadi bagian penting dalam tahapan perencanaan pembangunan desa menampung aspirasi masyarakat.
Tujuan utama dari pelaksanaan Musdus ini adalah untuk menjaring dan menampung aspirasi masyarakat, serta memperoleh masukan yang relevan dari setiap dusun terkait kebutuhan dan prioritas pembangunan. Hal ini sejalan dengan visi dan misi Kepala Desa Batuah yang telah disampaikan sejak awal masa kepemimpinan.
Dalam pelaksanaannya, Musdus diikuti oleh seluruh elemen masyarakat dari 49 RT dan 9 Dusun yang ada di Desa Batuah. Para Ketua RT, Kepala Dusun, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pendidikan, dan tokoh pemuda hadir dan menyampaikan berbagai usulan yang beragam sesuai kondisi dan potensi masing-masing wilayah.
Musyawarah ini juga bertujuan untuk menggali gagasan dari wilayah RT, mengidentifikasi potensi serta permasalahan sosial, budaya, dan ekonomi produktif, yang kemudian dirumuskan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan rencana pembangunan desa.
Ketua BPD, Musbih, menyampaikan bahwa peran serta masyarakat sangat penting dalam Musdus karena forum ini menjadi wadah resmi untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan riil warga desa. BPD sebagai wakil masyarakat juga memimpin jalannya musyawarah dan akan menindaklanjuti hasilnya ke tingkat Musyawarah Desa (Musdes). “Semua usulan yang masuk kami tampung. Tidak ada satupun yang kami tolak. Namun tentu saja, dari sekian banyak usulan, hanya beberapa yang akan menjadi prioritas untuk direalisasikan, dan itu akan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran desa,” ujar Musbih.
Hasil dari Musdus ini akan direkap dan dibawa ke tahap berikutnya yaitu Musdes RKPDes Tahun 2026, yang kemudian akan dilanjutkan ke Musrenbangdes oleh Pemerintah Desa Batuah. “Proses ini akan mengerucut pada penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa yang selaras dengan visi pembangunan desa dan kebutuhan masyarakat,”lanjutnya
Musbih menambahkan, harapan ke depan adalah agar semua usulan yang telah disampaikan dapat terealisasi, melalui berbagai skema pendanaan seperti Alokasi Dana Desa (ADD/DD), Bantuan Hibah dan Program RT (BHPRD), Bantuan Keuangan Khusus Daerah (BKKD RT), Corporate Social Responsibility (CSR). “Bisa juga melalui skema aspirasi dari anggota dewan di tingkat kabupaten, provinsi, hingga pusat,”tandasnya.
SUMBER : TINA


Komentar baru terbit setelah disetujui Admin