Bankeu Desa di Kaltim Mesti Dorong Capaian Visi Misi Gubernur-Wagub Hingga 2023

23 November 2022
Administrator
Dibaca 130 Kali
Bankeu Desa di Kaltim Mesti Dorong Capaian Visi Misi Gubernur-Wagub Hingga 2023

Tahun 2021 merupakan tahun pertama Gubernur Kaltim Isran Noor memberikan bantuan keuangan (Bankeu) Provinsi kepada pemerintah desa (Pemdes), melalui pemerintah Kabupaten. Besarannya Rp 50 juta per desa, kepada 841 desa di 7 Kabupaten se-Kaltim. Bankeu sendiri harus bisa mendorong capaian visi misi Gubernur Kaltim dalam RPJMD 2018-2023.

Dalam berbagai kesempatan pertemuan, para Kades menyampaikan ucapan terima kasih kepada Gubernur dan Wagub, yang telah memberikan Bankeu kepada Pemdes.

“Bantuan tersebut sangat dirasakan manfaatnya untuk melaksanakan program-program yang belum didanai Dana Desa, maupun Alokasi Dana Desa. Demikian, kata para kepala desa yang saya temui dalam berbagai kesempatan,” kata Widyaiswara Ahli Utama, Jauhar Efendi, dikutip Niaga Asia melalui keterangan tertulis, Minggu (26/12).

Jauhar menerangkan, sebenarnya, Bankeu pada masa Gubernur Awang Faroek, pernah diluncurkan Tahun 2016 yang lalu. Perjuangan tersebut dia rintis saat mendapatkan amanah sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Tahun 2012-2020.

“Hanya saja pada saat itu yang menerima Bankeu hanya 100 desa. Per desa menerima Bankeu sebesar Rp130 juta,” ujar Jauhar.

Namun demikian, karena kondisi keuangan daerah mengalami penurunan yang sangat tajam, maka Bankeu tersebut merupakan Bankeu yang pertama dan yang terakhir pada masa Gubernur Awang Faroek.

“Alhamdulillah, tahun 2019, ketika masih menjabat Kepala DPMPD, saya ajukan kembali usulan kepada Gubernur Isran Noor tentang pentingnya Pemprov Kaltim memberikan Bankeu kepada seluruh Pemdes. Setelah dilakukan kajian yang mendalam, Gubernur setuju dan direalisasikan pada tahun 2021,” tambah Jauhar.

Hampir satu tahun (2019-2020), selain sebagai Kepala DPMPD, lanjut Jauhar, dia juga ditunjuk oleh Gubernur untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan dan Kesra.

“Sebagai salah satu anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kaltim, usulan Bankeu tersebut terus saya kawal, sampai terealisasi,” sebut Jauhar.

Tahun 2020-2021, lanjut Jauhar lagi, dia diberi amanah sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra. Dia terus mengawal perjuangan Bankeu untuk tahun 2022.

“Insya Allah Pak Gubernur tetap komitmen dan konsisten akan memberikan Bankeu kepada Pemdes. Semoga nilainya bisa meningkat dari tahun ini, di tengah menurunnya nilai Dana Desa (DD) yang dikucurkan oleh pemerintah pusat,” ungkap Jauhar.

Pada Selasa (21/12), sebagai Widyaiswara Ahli Utama, diminta oleh Kepala DPMPD Kaltim H.M. Syirajuddin menjadi narasumber pada acara Focus Group Discussion (FGD), di DPMPD dengan topik “Kebijakan Penggunaan Bankeu Provinsi kepada Pemdes Tahun 2022”. FGD diikuti oleh para pejabat Eselon III dan IV lingkup DPMPD Kaltim.

Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan (Pemdeskel) Kasmawati menyampaikan, bahwa pada Tahun 2021 ini, ada 15 kegiatan yang bisa dipilih untuk memanfaatkan Bankeu.

Sebagai Widyaiswara dan praktisi di Bidang Pemerintahan Desa, Jauhar memberikan beberapa catatan untuk didiskusikan lebih lanjut bersama dengan DPMPD Kabupaten tentang menu agenda kegiatan pemanfaatan Bankeu Tahun 2022.

“Paling penting Bankeu tersebut harus dapat mendorong pencapaian visi misi Gubernur Kaltim yang dituangkan dalam RPJMD 2018-2023,” demikian Jauhar. (*)

Sumber : NIAGA.ASIA