Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik, Diskominfo Kukar Gelar Rakor PPID

Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah membuka Rapat Koordinasi PPID. Rakor yang mengusung tema “Keterbukaan Informasi Publik untuk Mewujudkan Aksesabilitas Informasi Publik dalam Memantapkan Birokrasi yang Bersih, Efektif, Efisien, dan Melayani" ini digelar pada Selasa (8/8/2023).
Rakor digelar secara hybrid dengan onsite di Gedung Bappeda Kompleks Kantor Bupati Kukar dan secara online melalui zoom meeting. Pada kesempatan itu, Edi Damansyah mengatakan, PPID harus beradaptasi dengan realitas digital, demikian juga dengan kearsipan dan publikasi. "Saya minta media sosial di organisasi perangkat daerah (OPD) harus terorganisir dengan baik," sebut Edi.
Edi meminta pimpinan organisasi perangkat daerah harus berfokus pada visi dan misi kepala daerah yang tertuang dalam program Kukar Idaman sesuai dengan tupoksi masing-masing. "Publikasi pemerintah daerah harus berorientasi pada materi yang terkait dengan hajat hidup orang banyak, bukannya branding personal,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kaltim, Ramaon Dearnov Saragih mengatakan, hak mendapatkan informasi merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin dalam konstitusi. Dalam UU Nomor 14/2008 ditegaskan bahwa,setiap informasi publik pada dasarnya bersifat terbuka dan informasi yang dikecualikan bersifat ketat. Selain itu, dia juga mengingatkan pentingnya koordinasi antara PPID pelaksana pada OPD dengan PPID Kabupaten. “Tujuannya agar hak publik dapat terlayani dan menjaga informasi yang dikecualikan seperti dalam amanat Perundang-undangan,” tutupnya.
SUMBER : KALTIM TODAY.CO
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin